Sabtu, 04 September 2010

Zakat Wujud dari Rahmatan lil- Alamin

Akhlak pemurah merupakan karakter yang ada pada setiap orang dermawan. Seorang yang dermawan di dalam membantu orang lain atau menolong saudaranya, benar-benar murni karena Allah. Sebaliknya, jika orang yang mengeluarkan harta bendanya disebabkan ada maunya maka, orang jenis ini tidak dapat dikatakan sebagai orang yang dermawan.
Islam tidak hanya mengajarkan untuk dermawan tapi juga luhur dan murah hati. Pribadi yang luhur adalah insan yang suka memberikan lebih dari apa yang diminta, suka mendermakan lebih dari apa yang diwajibkan. Ia suka memberikan sesuatu, kendati tidak diminta dan tidak dituntut terlebih dahulu. Ia suka berderma (memberi sahadaqah) dikala siang maupun malam, dan dikala longgar maupun sempit itulah yang didalam al-quran disebut sebagai orang yang “muhsinin”.
Yaitu orang-orang yang mendapat jaminan surga-Nya, yang luasnya seluas langit dan bumi. Sebab itulah, telah turun sejumlah ayat al-qur'an dan hadits Rasulullah yang mulia sebagai pembawa berita gembira bagi orang-orang yang berderma, luhur dan murah hati. Sebagaimana firman-Nya,
“Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi. Dan kelak Dia benar-benar mendapat kepuasan.”(Qs. al-Layl: 17-21)

Demikianlah makna dibalik perintah zakat, yaitu diantaranya mempererat persaudaraan diantara kaum muslimin-mukmin, untuk meratakan status sosial yang ada pada masyarakat Islam, mengentas kemiskinan, menolong kaum yang lemah.
Sehingga setelah Rasulullah wafat dan pemerintahan digantikan oleh khlifah Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin Khatab, perintah zakat ini benar-benar diterapkan mengingat betapa besar makna dibalik perintah zakat tersebut sampai-sampai orang yang enggan membayar zakat diperbolehkannya untuk dibunuh. Hal ini tak lain bertujuan agar terciptanya rasa saling memiliki antara orang yang berzakat dan penerima zakat. Dan menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
Zakat mendorong orang menjadi dermawan, orang yang dermawan adalah orang yang baik lagi bijaksana memberi tanpa pamrih alias ihlas karena Allah swt, yang dia harapkan adalah ridha dan cinta Allah swt supaya kelak di akhirat dapat melihat wajah Agung-Nya
Selain itu makna dibalik perintah zakat adalah untuk mensucikan harta benda kaum muslimin-mukmin. Sehingga menjadikan harta mereka tidak hanya bersih secara dhahir melainkan juga batin. Seseorang muslim-mukmin yang hidupnya dalam keadaan suci baik harta, jiwa dan raganya, maka dalam beribadah pun tidak akan bercokol dalam hatinya sedikitpun untuk menyekutukan Allah swt. Karena dalam harta, jiwa dan raganya sudah suci sehingga secara otomatis hal ini akan mudah untuk bersemayam didalam hatinya kalimat tauhid yang menjadikan dirinya semakin takut kepada Allah swt.

Oleh karenanya zakat sebagai salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada para hambanya agar dirinya menjadi hamba yang selalu bersyukur dengan segala nikmat dan karunia yang diberikan oleh-Nya. Sehinga tidak ada lagi rasa iri dalam hati. Dari sinilah akan terwujud rahmatan lil alamin dalam setiap sendi kehidupan.
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar: